Konfirmasi Status Wajib Pajak

Definisi dari "Konfirmasi Status Wajib Pajak"

Kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak (Pasal 1 angka 5 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-43/PJ/2015).

Konfirmasi Status Wajib Pajak | Perpajakan DDTC