Komitmen atas Pengusahaan Produk Jasa Konstruksi

Definisi dari "Komitmen atas Pengusahaan Produk Jasa Konstruksi"
Yang dimaksud dengan "komitmen atas pengusahaan produk Jasa Konstruksi" adalah janji pembayaran dalam kurun waktu yang disepakati kedua belah pihak dan dibuktikan secara tertulis dari pemilik, penguasa, dan/atau pengembang bangunan kepada Penyedia Jasa atas pembayaran Jasa Konstruksi yang dilakukan melalui pola bagi hasil pengusahaan bangunan tersebut.