Kode Transaksi Faktur Pajak 06 adalah kode transaksi faktur pajak yang digunakan untuk penyerahan lainnya yang PPN atau PPN dan PPnBMnya dipungut oleh PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP selain jenis penyerahan kode transaksi 01-05 dan kode transaksi 07-09, antara lain:
a. penyerahan yang menggunakan tarif selain tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU PPN.
b. penyerahan BKP kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 16E UU PPN.