Kode Transaksi Faktur Pajak 07 adalah kode transaksi faktur pajak yang digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang mendapat fasilitas PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut atau ditanggung pemerintah berdasarkan peraturan khusus yang berlaku, antara lain seperti:
a. ketentuan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus; dan
b. ketentuan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.