Definisi dari "Kesepakatan Harga Transfer Bilateral"
Advance Pricing Agreement (APA) antara Pejabat Berwenang Indonesia dan Pejabat Berwenang Mitra P3B yang dilaksanakan berdasarkan permohonan Wajib Pajak dalam negeri (Pasal 1 angka 10 PMK Nomor 22/PMK.03/2020).