Jenis Pajak Provinsi

Definisi dari "Jenis Pajak Provinsi"

(i) Pajak Kendaraan Bermotor; (ii) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; (iii) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; (iv) Pajak Air Permukaan; dan (v) Pajak Rokok (Pasal 2 ayat (1) UU PDRD).

Jenis Pajak Provinsi | Perpajakan DDTC