Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Jaminan Uang Muka
Definisi dari "Jaminan Uang Muka"
Yang dimaksud dengan "jaminan uang muka" adalah jaminan yang diberikan Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa sebelum Penyedia Jasa menerima uang muka untuk memulai Pekerjaan Konstruksi.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2017
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Perjanjian Penyediaan Bangunan
Pengembangan Usaha Berkelanjutan
Tanggung Renteng
Pengalaman Usaha
Sertifikasi Badan Usaha
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Jaminan Uang Muka | Perpajakan DDTC