Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Izin Usaha Jasa Konstruksi
Definisi dari "Izin Usaha Jasa Konstruksi"
Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2017
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Asas Manfaat dalam Jasa Konstruksi
Asas Kejujuran dan Keadilan dalam Jasa Konstruksi
Tanda Daftar Usaha Perseorangan
Sertifikasi Kompetensi Kerja
Kegagalan Bangunan
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain