Iuran Peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Definisi dari "Iuran Peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)"
Iuran Peserta Program JKP yang selanjutnya disebut Iuran Peserta adalah iuran yang dibayar oleh Pemerintah dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.