IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian

Definisi dari "IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian"

Izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah selesainya pelaksanaan Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian | Perpajakan DDTC