India (P3B Indonesia dan India)

Definisi dari "India (P3B Indonesia dan India)"

Istilah India berarti wilayah India dan termasuk laut wilayah dan ruang udara di atasnya, dan zona maritim lainnya di mana India mempunyai kedaulatan, hak-hak berdaulat, hak-hak lainnya dan yurisdiksi menurut undang-undang India dan sesuai dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut, 1982;

India (P3B Indonesia dan India) | Perpajakan DDTC