Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Hubungan Keluarga Semenda dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat
Definisi dari "Hubungan Keluarga Semenda dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat"
Mertua dan anak tiri (Penjelasan Pasal 18 ayat (4) huruf c UU PPh).
Sumber
Undang-Undang 36 TAHUN 2008
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
User Specific Duty Free Scheme Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (USDFS IJEPA)
Diskon Biaya Listrik
Standar Biaya Masukan (SBM)
Kegiatan Pengumpulan Data (KPD)
Indikasi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Hubungan Keluarga Semenda dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat | Perpajakan DDTC