Hibah Wasiat

Definisi dari "Hibah Wasiat"

Yang dimaksud dengan "hibah wasiat" adalah suatu penetapan khusus, di mana pewaris memberikan kepada satu atau beberapa orang barang tertentu atau semua barang dan macam tertentu; misalnya, semua barang bergerak atau barang tetap, atau hak pakai hasil atas sebagian atau semua barangnya.

Hibah Wasiat | Perpajakan DDTC