Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Harta Bersih
Definisi dari "Harta Bersih"
Harta Bersih adalah nilai Harta dikurangi nilai Utang.
Sumber
Peraturan Pemerintah 36 TAHUN 2017
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Direktorat PKN)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan)
Rekening Retur Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RR RPKBUNP)
Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RPKBUNP)
Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran Badan Layanan Umum (RPATA BLU)
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain