Faktur Pajak Tidak Sah

Definisi dari "Faktur Pajak Tidak Sah"

Faktur Pajak Tidak Sah adalah:

  1. Faktur Pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya; dan/atau
  2. Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak;
Faktur Pajak Tidak Sah | Perpajakan DDTC