Dokumen Lain Yang Dipersamakan

Definisi dari "Dokumen Lain Yang Dipersamakan"

Dokumen yang dipersamakan dengan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi adalah dokumen berupa formulir kertas atau dokumen elektronik yang memuat data atau informasi pemotongan atau pemungutan PPh tertentu dan kedudukannya dipersamakan dengan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi berformat standar. Dokumen yang dipersamakan dengan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi tersebut dapat berupa dokumen buku tabungan, rekening koran, rekening kustodian, rekening efek, dan dokumen lain yang setara.

Dokumen Lain Yang Dipersamakan | Perpajakan DDTC