China (P3B Indonesia dan China)

Definisi dari "China (P3B Indonesia dan China)"

Meliputi wilayah Republik Rakyat China seperti dirumuskan dalam Undang-undangnya dan daerah sekitarnya yang berbatasan atas mana Republik Rakyat China memiliki kedaulatan, hak-hak kedaulatan atau hak-hak lainnya sesuai dengan hukum internasional (Pasal 3 P3B Indonesia dan China).

China (P3B Indonesia dan China) | Perpajakan DDTC