Bidang Usaha Perkebunan Tanaman Keras

Definisi dari "Bidang Usaha Perkebunan Tanaman Keras"

Bidang usaha perkebunan tanaman keras, yaitu bidang usaha perkebunan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.

Bidang Usaha Perkebunan Tanaman Keras | Perpajakan DDTC