Barang Diangkut Lanjut

Definisi dari "Barang Diangkut Lanjut"

Barang tersebut diangkut melalui kantor pabean dan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu. Namun, terdapat kemungkinan pembongkaran tidak dilakukan atas keseluruhan barang yang diangkut dan masih tersisa beberapa kemasan, sehingga perlu dibuatkan manifes (daftar barang) lanjutan.