Badan Penanggulangan Bencana

Definisi dari "Badan Penanggulangan Bencana"

Badan penanggulangan bencana adalah badan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menampung, menyalurkan, dan/atau mengelola sumbangan yang berkaitan dengan bencana nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanggulangan bencana.

Badan Penanggulangan Bencana | Perpajakan DDTC