Auditor Independen atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar

Definisi dari "Auditor Independen atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar"

Yang dimaksud dengan "auditor independen atau kantor akuntan publik yang terdaftar" adalah auditor independen atau kantor akuntan publik yang terdaftar di kantor Badan pemeriksa Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan.

Auditor Independen atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar | Perpajakan DDTC