Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Asas Kemandirian dalama Jasa Konstruksi
Definisi dari "Asas Kemandirian dalama Jasa Konstruksi"
Yang dimaksud dengan "asas kemandirian" adalah bahwa penyelenggaraan Jasa Konstruksi dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya nasional di bidang Jasa Konstruksi.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2017
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Perjanjian Penyediaan Bangunan
Pengembangan Usaha Berkelanjutan
Tanggung Renteng
Pengalaman Usaha
Sertifikasi Badan Usaha
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain