Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Anak yang belum dewasa
Definisi dari "Anak yang belum dewasa"
Yang dimaksud dengan “anak yang belum dewasa” adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.
Sumber
UU PPh Konsolidasi Setelah UU 6/2023 (Cipta Kerja)
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Pengemas yang dapat digunakan secara berulang
Daftar Prioritas Kegiatan Pengumpulan Data (DPKPD)
Daftar Prioritas Ekstensifikasi (DPE)
Current Supervisory Quality Assurance (CSQA)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Anak yang belum dewasa | Perpajakan DDTC