Agen Pengadaan

Definisi dari "Agen Pengadaan"

Agen Pengadaan adalah badan yang ditetapkan oleh Menteri selaku Pengguna Anggaran untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang dan/atau jasa yang menjadi lingkup dari Peraturan Presiden ini.

Agen Pengadaan | Perpajakan DDTC