Kembali ke daftar formulir
[PPN] Formulir Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Formulir ini diperuntukkan bagi pengusaha yang hendak melakukan permohonan terkait pengukuhan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam hal ini, pengusaha kecil maupun pengusaha yang melakukan penyerahan objek pajak dapat melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP. Adapun, pengusaha melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP dengan mengajukan permohonan secara elektronik atau tertulis, serta dilampiri dengan dokumen yang disyaratkan.
Tanggal Berlaku
13 Maret 2023
Berkas Formulir Ukuran File
Formulir Pengukuhan PKP [PDF].pdf
134,5 KB
Lebih Lengkap dengan Premium
Download versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.
Upgrade Premium

[PPN] Formulir Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak