Kembali ke daftar formulir
[PPh] Format Laporan Daftar Pegawai yang Mendapatkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang Bersifat Final
Format ini merupakan format daftar pegawai yang menerima penghasilan dari pemberi kerja dengan kriteria tertentu yang mendapat potongan PPh Final 21. Adapun, pegawai yang dimaksud dalam PMK 40/PMK.03/2017 adalah pegawai yang mulai bekerja setelah bulan Juli 2016 dan diperkirakan dalam 1 (satu) tahun memperoleh Penghasilan Kena Pajak paling banyak sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), berdasarkan daftar pegawai yang disampaikan pemberi kerja pada saat pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Masa Pajak saat pegawai tersebut mulai bekerja.
Tanggal Berlaku
13 Maret 2017
Berkas Formulir Ukuran File
Laporan Daftar Pegawai yang Mendapatkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang Bersifat Final [PDF].pdf
215,3 KB
Lebih Lengkap dengan Premium
Download versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.
Upgrade Premium

[PPh] Format Laporan Daftar Pegawai yang Mendapatkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang Bersifat Final