Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Fasilitas PPh Pasal 21 DTP dan Bersifat Final
Berkas Formulir
Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Fasilitas PPh Pasal 21 DTP dan Bersifat Final [PDF].pdf (110.6 KB)
Berlaku Sejak
16 Mei 2024
Deskripsi
Surat dalam formulir ini diperuntukkan bagi Pemberi Kerja dengan status Wajib Pajak pusat mengenai Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah dan Bersifat Final. PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima Pegawai tertentu diberikan fasilitas berupa PPh ditanggung Pemerintah dan bersifat final. Adapun yang dimaksud sebagai pegawai tertentu merupakan Pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dari Pemberi Kerja tertentu, bertempat tinggal di IKN, dan memiliki NPWP yang terdaftar di KPP yang wilayah kerjanya meliputi wilayah IKN.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.