Kembali ke daftar formulir
[PPh] Laporan Biaya Penelitian dan Pengembangan di IKN
Format ini diperuntukan bagi Wajib Pajak yang memanfaatkan fasilitas tambahan pengurangan penghasilan bruto untuk kegiatan penelitian dan pengembangan di IKN. Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi memberitahukan persetujuan permohonan kepada Wajib Pajak melalui Sistem OSS. Wajib Pajak yang telah memperoleh pemberitahuan wajib menyampaikan laporan biaya Penelitian dan Pengembangan untuk setiap Tahun Pajak kepada Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Otorita.
Tanggal Berlaku
16 Mei 2024
Berkas Formulir Ukuran File
Laporan Biaya Penelitian dan Pengembangan di IKN [PDF].pdf
127,4 KB
Lebih Lengkap dengan Premium
Download versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.
Upgrade Premium

[PPh] Laporan Biaya Penelitian dan Pengembangan di IKN