Kembali ke daftar formulir
52,2 KB
[KUP] Formulir Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif
Formulir pengaktifan wajib pajak non efektif ini dapat digunakan oleh wajib pajak berstatus non efektif. Bila berstatus non efektif maka wajib pajak tersebut dikecualikan dari pengawasan administrasi rutin dan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan, berdasarkan Peraturan PER-04/PJ/2020. Apabila wajib pajak hendak mengaktifkan kembali statusnya menjadi efektif, maka dapat mengajukannya bersamaan dengan formulir ini.
Tanggal Berlaku
13 Maret 2020
Berkas Formulir Ukuran File
Formulir Pengaktifan Kembali WP Non Efektif [PDF].pdf
Lebih Lengkap dengan Premium
Download versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui
dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.
Upgrade Premium
Formulir Lainnya
[PPh] Format Laporan Daftar Pegawai yang Mendapatkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang Bersifat Final
[KUP] Formulir Perubahan Data Wajib Pajak Instansi Pemerintah
[PPN & PPnBM] Surat Kuasa Penunjukan PKP sebagai Pihak Pemohon SKTD PPN atau SKB PPnBM di IKN/Daerah Mitra
[PPh] Format Surat Pernyataan Belum Mulai Berproduksi Komersial
[PPh] Formulir Permohonan Surat Keterangan PP 23 Tahun 2018
Lihat semua