[PDF] Editable_Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak (220.08 KB)
Berlaku Sejak
05 Juli 2026
Deskripsi
Format ini digunakan oleh Wajib Pajak untuk menunjuk seorang kuasa yang akan melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan tertentu atas nama Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Kuasa yang dapat ditunjuk meliputi Konsultan Pajak, Pihak Lain, atau anggota Keluarga.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.