Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-06/PJ.65/1985

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-06/PJ.65/1985
 
TENTANG
 
PENGGUNAAN MICROFILM
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Bersama ini disampaikan rekaman surat dari Direktur Jenderal Pajak kepada Drs. Gunawan Wibisono Tax Consultant di Jakarta, mengenai penggunaan microfilm, tanggal 1 Oktober 1985 No. S-214/PJ.65/1985, untuk Saudara pakai sebagai pedoman apabila ada permintaan serupa diajukan kepada Saudara.
 
05 Oktober 1985
a.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN
Karena Berhalangan
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,
ttd
Drs. ZAIRUDDIN IDRIS
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.