Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-06/PJ.65/1985
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-06/PJ.65/1985 TENTANG
PENGGUNAAN MICROFILM
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
Bersama ini disampaikan rekaman surat dari Direktur Jenderal Pajak kepada Drs. Gunawan Wibisono Tax Consultant di Jakarta, mengenai penggunaan microfilm, tanggal 1 Oktober 1985 No. S-214/PJ.65/1985, untuk Saudara pakai sebagai pedoman apabila ada permintaan serupa diajukan kepada Saudara.
| |
|
05 Oktober 1985
a.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN Karena Berhalangan KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT, ttd Drs. ZAIRUDDIN IDRIS |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.