Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-1781/PJ.51/1997
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-1781/PJ.51/1997 TENTANG
SURAT KETERANGAN PPN DITANGGUNG PEMERINTAH
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Memperhatikan surat Ketua Komisi APBN DPR RI Nomor TU.00/29/K.APBN/IV/1997 tanggal 21 April 1997 dan Nomor TU.00/36/K.APBN/1997 tanggal 21 Mei 1997 perihal Surat Keterangan PPN ditanggung Pemerintah, dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan Pasal 2 angka 2 Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 jo. Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/KMK.04/1995 tanggal 9 Januari 1995, maka atas pembelian rumah murah dari Perum Perumnas oleh:
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pajak Pertambahan Nilai yang terutang ditanggung Pemerintah, dengan ketentuan:
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
|
Penjualan rumah dilakukan dengan Kredit Pemilikan Rumah.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
|
Luas bangunan paling tinggi 70 m2 di atas kavling dengan luas paling tinggi 200 m2.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
|
Harga jual bangunan rumah per m2 tidak melebihi 75% dari harga rumah dinas kelas C di daerah yang bersangkutan,
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
|
Harga jual tanah matang per m2 tidak melebihi perhitungan luas bangunan rumah dikalikan harga jual tertinggi bangunan rumah per m2 dan dibagi dengan luas kavling,
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
|
Harga jual rumah beserta tanah adalah 2 (dua) kali luas bangunan rumah dikalikan harga jual tertinggi bangunan rumah per m2.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Demikian untuk dimaklumi.
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
25 Juni 1997
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
ttd.
SAROYO ATMOSUDARMO | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.