Surat Keterangan Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (SKB PPnBM)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Keterangan Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (SKB PPnBM)
English
:
Sales Tax on Luxury Goods Exemption Certificate (STLGs Exemption Certificate)
Definisi dari "Surat Keterangan Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (SKB PPnBM)"
Surat Keterangan Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang selanjutnya disebut SKB PPnBM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa Wajib Pajak diberikan pengecualian melalui pembebasan dari pengenaan PPnBM atas impor atau perolehan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor.
Surat Keterangan Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (SKB... | Perpajakan DDTC