Standar Pelaporan Umum

Terjemahan
Indonesia
:
Standar Pelaporan Umum
English
:
Common Reporting Standard (CRS)
Definisi dari "Standar Pelaporan Umum"
  1. Standar Pelaporan Umum (Common Reporting Standard), yang selanjutnya disebut CRS adalah standar yang berisi pelaporan, prosedur identifikasi Rekening Keuangan, dan Pertukaran Informasi yang dirujuk atau diatur dalam Perjanjian Internasional untuk melakukan Pertukaran Informasi antarnegara, yang tercantum dalam pokok-pokok pengaturan/batang tubuh bagian II.B, penjelasan (commentaries) bagian III.B dan Annex 5 Standard for Automatic Exchange of Financial Account Information in Tax Matters, beserta perubahannya (PMK 19/2018).
  2. Standar Pelaporan Umum (Common Reporting Standard), yang selanjutnya disebut CRS adalah standar pelaporan untuk Pertukaran Informasi secara otomatis yang tercantum dalam batang tubuh bagian II.B dan penjelasan (commentaries) bagian III.B Standard for Automatic Exchange of Financial Account Information in Tax Matters, beserta perubahannya (PMK 70/2017).
Standar Pelaporan Umum | Perpajakan DDTC