Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U)

Definisi dari "Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U)"
Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara yang disingkat PJP4U adalah penyediaan dan penggunaan fasilitas untuk pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara seperti landasan, apron, lighting, marking, instrument landing system, marker, dan locator.