Pemerintah Daerah

Definisi dari "Pemerintah Daerah"

Gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Pasal 1 angka 4 UU PDRD).

 

Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom (PP 40/2025).

Pemerintah Daerah | Perpajakan DDTC