Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik)

Definisi dari "Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik)"

Dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan Daerah.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) | Perpajakan DDTC