Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Terjemahan
Indonesia
:
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
English
:
Hajj Fees (BPIH)
Button
Definisi dari "Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)"
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 18/PMK.03/2021
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (BPIH) Khusus
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Tata Upacara
Laporan Hasil KPD (LHKPD)
Laporan Hasil Analisis (LHA)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) | Perpajakan DDTC