Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Terjemahan
Indonesia
:
Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP)
English
:
PKP Account
Button
Definisi dari "Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP)"
Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah wadah layanan perpajakan secara elektronik untuk PKP dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang PPN.
Sumber
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-08/PJ/2020
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Taxpayer Accounting Modul Revenue Accounting System (TPA Modul RAS)
Sistem Indonesia National Single Window (SINSW)
Petugas Khusus Sertifikat Elektronik dan Akun Pengusaha Kena Pajak (Petugas Khusus)
Penyelenggaraan e-Faktur Host-to-Host (H2H)
Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) | Perpajakan DDTC