Format Permohonan SKB PPnBM Pengganti di IKN

Berkas Formulir
Format Permohonan SKB PPnBM Pengganti di IKN [PDF].pdf (159.43 KB)
Berlaku Sejak
16 Mei 2024
Deskripsi
Merujuk PMK 28 Tahun 2024, format permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPnBM Pengganti di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan surat yang diajukan dalam hal terdapat kesalahan penerbitan pada SKB yang telah diterbitkan sebelumnya. Adapun, kesalahan tersebut dapat berupa kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan. Permohonan SKB Pengganti disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Direktur Jenderal Pajak secara elektronik melalui saluran tertentu pada laman Direktorat Jenderal Pajak, dengan disertai alasan penggantian.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.