Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Legal Source
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Back to Glossary
Valuta Eksotik
Definition of "Valuta Eksotik"
Valuta Eksotik adalah mata uang yang diperdagangkan dengan volume rendah dan likuiditas yang kurang.
Source
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 66 Tahun 2025
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Bank Sentral
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI)
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0
Perusahaan Angkutan Laut Nasional
Home
Glosarium
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other
Valuta Eksotik | Perpajakan DDTC