Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN)
Translations
Indonesia
:
Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN)
English
:
Resident taxpayers
Button
Definition of "Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN)"
orang pribadi, baik yang merurpakan Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing yang:
bertempat tinggal di Indonesia;
berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan; atau
dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;
badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria:
pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
penerimaannya dimasukkan dalam anggaran Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan
pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara; dan
warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak.
Source
UU PPh Konsolidasi Setelah UU 6/2023 (Cipta Kerja)
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Anak yang belum dewasa
Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN)
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Registrasi oleh Menteri
Sertifikasi oleh Menteri
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other