Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Pihak Yang Dijamin (Applicant)
Definition of "Pihak Yang Dijamin (Applicant)"
Pihak Yang Dijamin (
Applicant
) adalah Pelaku Usaha yang mengajukan insentif impor dan/atau penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dalam rangka percepatan investasi.
Source
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 6 Tahun 2023
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Registrasi oleh Menteri
Sertifikasi oleh Menteri
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dikerjakan sendiri
Insentif
Pekerjaan Penunjang
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other