Pemeriksa Pajak Kategori Keahlian

Definition of "Pemeriksa Pajak Kategori Keahlian"

Pemeriksa Pajak yang mempunyai kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis di bidang Pemeriksaan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, dan/atau Penyidikan (Pasal 1 angka 6 PMK Nomor 133/PMK.03/2018)