Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Sekunder

Definition of "Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Sekunder"
Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Sekunder adalah transaksi pembelian SBSN di pasar sekunder oleh Menteri sebelum jatuh tempo dengan tunai (cash buyback) dan/atau penukaran (switching) melalui pelunasan sebagian atau seluruh SBSN yang dimiliki oleh Pihak.