Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Jaminan Kematian (JKM)
Definition of "Jaminan Kematian (JKM)"
Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Source
Peraturan Pemerintah 49 TAHUN 2020
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Registrasi oleh Menteri
Sertifikasi oleh Menteri
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dikerjakan sendiri
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other
Jaminan Kematian (JKM) | Perpajakan DDTC