Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Bandar Antariksa
Definition of "Bandar Antariksa"
Bandar Antariksa adalah kawasan di daratan yang dipergunakan sebagai landasan dan/atau peluncuran wahana Antariksa yang, dilengkapi dengan fasilitas keamanan dan keselamatan serta fasilitas penunjang lainnya.
Source
Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2026
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Registrasi oleh Menteri
Sertifikasi oleh Menteri
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dikerjakan sendiri
Insentif
Pekerjaan Penunjang
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other