Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

Definition of "Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas"

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan.

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas | Perpajakan DDTC