Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas

Definisi dari "Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas"

Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.

Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas | Perpajakan DDTC