Utang Pajak

Definisi dari "Utang Pajak"

Pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peralihan perundang-undangan perpajakan (Pasal 1 angka 8 UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa).

Utang Pajak | Perpajakan DDTC